Kesadaran Pajak
Link Word Link Video Judul: Dampak Transparansi Pajak terhadap Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak transparansi pajak terhadap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Transparansi pajak didefinisikan sebagai keterbukaan informasi mengenai pengelolaan pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, di mana data dikumpulkan dari Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2022, dokumen kebijakan terkait, serta studi-studi sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi pajak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, meskipun terdapat beberapa kendala dalam implementasinya, seperti kesenjangan teknologi dan kurangnya pemahaman masyarakat. Rekomendasi untuk meningkatkan tr...